- Tapi Orang Yang Mampu Menahan Diri Ketika Marah. Rasulullah ﷺ bersabda:
- Tahan Marah Dengan Ta'awudz. Rasulullah ﷺ bersabda:
- Tahan Marah Dengan Berwudhu'. Rasulullah ﷺ bersabda:
- Tahan Marah Dengan Berganti Posisi. Rasulullah ﷺ bersabda:
- Tahan Marah Dengan Diam. Rasulullah ﷺ bersabda:
- Marah Menjerumuskan Kepada Kesalahan. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Orang yang adil adalah orang yang ketika dia marah maka kemarahannya tidak menjerumuskannya ke dalam kesalahan, dan ketika dia senang maka kesenangannya tidak membuat dia menyimpang dari kebenaran.” (Ar-Risalatut tabuukiyyah, 33)
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ
الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Bukanlah orang yang kuat adalah yang banyak menang bergulat, akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan diri ketika marah” (HR. Bukhari No. 5763 & Muslim No. 2609)
إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ
“Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada ALLAH)’, maka redamlah marahnya.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, No. 1376)
إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Sesungguhnya amarah itu dari syetan dan syetan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud No. 4784)
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ
“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud No. 4782.)
وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
“Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239)
Marah Kunci Segala Keburukan. Imam Ja’far bin Muhammad berkata: “(Melampiaskan) kemarahan adalah kunci segala keburukan.”. Wajib Marah Jika Agama Diganggu. Imam Ibnu Rajab Al-Hambalil berkata: “Dan wajib baginya untuk menjadikan kemarahannya dalam rangka menolak gangguan dalam agama (yang dirasakan) oleh dirinya atau orang lain, serta dalam rangka menghukum/mencela orang-orang yang menentang ALLAH ﷻ dan Rasul NYA” (Jaami’ul ‘uluumi wal hikam, 148)
Orang yang kuat bukanlah yang jago bergulat atau berkelahi, namun orang yang kuat adalah yang mampu menahan diri ketika sedang marah. Seseorang yang melampiaskan marahnya sering kali mengakibatkan kerusakan kepada dirinya sendiri. Tidak sedikit hanya karena masalah sepele seseorang terpancing emosinya dan berakhir dengan kehilangan nyawanya. Jangan pernah membuat keputusan disaat marah, karena berujung pada kerusakan, dan akhirnya penyesalan..
0 Komentar