PAHALA MENGERJAKAN SHALAT DHUHA
- Shalat Dhuha merupakan salah satu wasiat Nabi pada abu Hurairah Radhiallahu anhu (HR. Bukhari, no. 1178 dan Muslim, no. 721)
- Shalat Dhuha dapat menggantikan kewajiban sedekah seluruh persendian (HR. Muslim no. 720)
- Shalat Dhuha merupakan Shalatnya orang-orang yang bertaubat (HR. Muslim )
- Jaminan dipenuhi kebutuhan di sore harinya (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451)
- Mendapatkan Pahala seperti orang yang haji dan umroh (shalat subuh berjamaah + dzikir hingga matahari terbit + shalat 2 rakaat) (HR. Tirmidzi no. 586)
- Shalatnya para awwabin (orang yang kembali taat) (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 164).
0 Komentar